SELAYAR.web.id
//Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya
dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi
data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi
kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero),
Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat
Tahun 2026 yang mengusung tema "Sinergi Pelayanan Samsat yang
Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan
SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB", yang diselenggarakan di Hotel
Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7).
Rakornas Samsat Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina
Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si,
GRCEKegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung
Eva Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddindidampingi
Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Ariyandi,Kasubdit STNK (Surat
Tanda Nomor Kendaraan) Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, S.I.K.,
M.M., jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para
pemangku kepentingan Samsat Nasional Rakornas Samsat Tahun 2026 merupakan forum
strategis yang mempertemukan para Pembina Samsat Nasional, yakni
Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero),
bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan
kualitas pelayanan Samsat, mempercepat transformasi digital, serta
mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara melalui sektor kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya
tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki
masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan
yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru
mencapai 46,28 persen,sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum
melakukan pembayaran pajak.
"Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data.
Dengan
memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita
dapat
menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan
kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing
daerah," ujar
Awaluddin.
Menurutnya,
penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan
pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan
masyarakat. Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan,
hingga
informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan
yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan bahwa sinergi tiga pilar Pembina
Samsat
Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa
Raharja
(Persero) bersama pemerintah daerah, perlu terus diperkuat agar tidak
hanya
berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor,
tetapi
juga menjadi forum orkestrasi yang mampu mengintegrasikan data dan
menyusun
strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
"Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi
berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih
adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan
pelayanan Samsat yang semakin
mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," tambahnya.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah yang disampaikan
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni
yang
menegaskan bahwa Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum untuk memperkuat
sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan
sekaligus
mengoptimalkan penerimaan daerah. Melalui forum yang dihadiri jajaran
Bapenda,
Dirlantas Polda, dan PT Jasa Raharja (Persero) dari seluruh Indonesia
tersebut,
pemerintah juga menyosialisasikan berbagai kebijakan terbaru serta
mendorong
lahirnya inovasi pelayanan Samsat di daerah.
"Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi,
inovasi,
dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman
dan
menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan
semakin
optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah,"
ujar
Fatoni.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional PT Jasa Raharja (Persero)
berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern
melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta
pemanfaatan
teknologi informasi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung
optimalisasi penerimaan PKB, BBNKB, SWDKLLJ, maupun Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP).
Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026, PT Jasa Raharja (Persero) berharap
sinergi
yang semakin kuat antar Pembina Samsat Nasional dapat mempercepat
transformasi
pelayanan Samsat yang terintegrasi, mendorong peningkatan kepatuhan
masyarakat
dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan kontribusi
nyata
terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah untuk mendukung
pembangunan nasional.