Jaga Marwah Institusi, Propam Polres Kepulauan Selayar Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin Personel


SELAYAR.WEB.ID – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kepulauan Selayar terus menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah institusi Polri melalui pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin terhadap seluruh personel secara berkelanjutan. Berbagai langkah pengawasan internal rutin dilaksanakan sebagai upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.


Di bawah kepemimpinan Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh. Asman, S.AP., Sipropam secara konsisten melaksanakan pengawasan terhadap kehadiran personel, pelaksanaan tugas jaga, sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan, hingga penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin termasuk kode etik, sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Polri dalam memastikan setiap personel menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.


Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh. Asman, S.AP., mengatakan bahwa penegakan disiplin bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran, melainkan sebagai bentuk pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab setiap personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


“Kami berkomitmen menjaga marwah institusi Polri melalui penegakan disiplin yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Setiap personel harus memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin bukan hanya tentang memberikan hukuman, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar setiap anggota mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Iptu La Ode Muh. Asman.


Ia menambahkan, Sipropam akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan internal, baik melalui langkah preventif maupun penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran disiplin, sehingga tercipta budaya kerja yang semakin profesional dan akuntabel di lingkungan Polres Kepulauan Selayar, termasuk hingga ke Jajaran Polsek dan Polsubsektor.


Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., secara konsisten mengingatkan seluruh personel agar menindaklanjuti arahan Kapolda Sulawesi Selatan untuk senantiasa menjaga integritas, menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi maupun tindak pidana yang dapat mencederai nama baik institusi Polri.


Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan mengedepankan profesionalisme, tanggung jawab, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.


Melalui pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin yang dilaksanakan secara konsisten, Sipropam Polres Kepulauan Selayar berkomitmen untuk terus menghadirkan personel Polri yang profesional, berintegritas, serta mampu menjaga kehormatan dan marwah institusi dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


(Humas Polres)